SOKOGURU - Berikut ini cara cek PIP 2025 yang cair mulai Kamis (10/4), dengan menggunakan NISN di laman pip.kemendikdasmen.go.id. Nomor Induk Siswa Nasional merupakan kode pengenal unik yang diberikan kepada setiap siswa di Indonesia.
Bagi orangtua dan siswa harus mengecek NISN, apakah sudah sinkron dengan data yang ada di sistem Program Indonesia Pintar (PIP) atau belum.
Sebab, jika NISN yang digunakan saat pendaftaran berbeda dengan yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen, maka bisa berakibat dana PIP 2025 tidak cair.
Ketidaksesuaian data ini membuat sistem tidak mengenali data diri siswa atau penerima dana bantuan PIP 2025. Untuk itu, orangtua dan siswa harus memastikan jika NISN yang dimasukkan sesuai dengan data resmi yang ada di sekolah.
Adapun penyebab lain nama siswa tidak terdaftar PIP 2025, bisa jadi ada data yang diperbarui. Dikarenakan, PIP merupakan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Sehingga, semua data siswa di Dapodik harus sesuai dengan data dari keluarga miskin/rentan miskin, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial.
Cara Cek NISN untuk PIP 2025
1. Kunjungi laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/indek.php/Cindex/formcaribynama.
2. Pada form pencarian nama masukkan 'Nama', 'Tempat Lahir', 'Tanggal Lahir', 'Nama Ibu'.
3. Kemudian centang pada kotak verifikasi I'm Not a Robot.
4. Selanjutnya, klik 'Cari Data' untuk mencari informasi terkait NISN.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan PIP April 2025 termasuk ke dalam termin 1. Pengalokasian dana PIP tahap pertama ini dijadwalkan dilakukan antara bulan Februari-April.
Meski begitu, waktu pencairan dana PIP siswa SD, SMP, dan SMA/SMK bisa berbeda-beda, karena dilakukan beberapa tahap sesuai tahapan penyaluran dan sumber data pengusulan.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin dalam satu tahun, berikut rinciannya:
PIP Termin 1
Jadwal pencairan Februari-April: Menyasar pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP Termin 2
Jadwal pencairan Mei-September: Menyasar usulan Dinas Pendidikan, dan penerima yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.
PIP Termin 3
Jadwal pencairan Oktober-Desember: Menyasar penerima dari termin 1 dan termin 2.
Besaran Dana PIP 2025
Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (kelas akhir Rp225.000 per tahun).
Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (kelas akhir Rp375.000 per tahun).
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (kelas akhir Rp900.000 per tahun).
Cara Cek Penerima PIP 2025
- Login pip.kemendikdasmen.go.id
- Cari kolom 'Cari Penerima PIP'
- Masukan NISN dan NIK pada kolom tersedia dengan tepat
- Masukkan kode captcha biasanya penjumlahan sederhana
- Jika sudah, klik kolom 'Cari Penerima PIP', dan tunggu sampai nama siswa muncul
Hasil pencairan data akan muncul. Jika dinyatakan sebagai penerima PIP tahun sebelumnya, wajib mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerima PIP.
Baca Juga: